iklan Polres Sarolangun Bekuk Dua Kurir dan 21 Kg Ganja Siap Edar.
Polres Sarolangun Bekuk Dua Kurir dan 21 Kg Ganja Siap Edar.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Polres Sarolangun berhasil menggamankan dua pelaku terduga kurir narkoba jenis ganja. Keduanya berhasil ditangkap beserta barang bukti sebesar 21 Kg ganja kering siap edar. Penangkapan tersebut berkat

pengembangan dari Polsek singkut pada tanggal 21 mei lalu, dimana penggemudi bus menemukan barang yang dicurigai dan selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana di dampingi Kasat Narkoba AKP Togam Manalu, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan berkat informasi dari salah satu sopir bus ALS, karna membawa barang yang dicurigai membawa barang haram.

"Setelah dilakukan penggecekan, ternyata barang tersebut adalah ganja, selanjutnya dilakukan pembuntutan terhadap bus ALS tersebut hingga sampai ke daerah banten pada 22 Mei, tepatnya pukul 17.26 wib. Dan disana ternyata sudah ada dua pelaku yang akan menggambil barang itu,"katanya.

Selanjutnya, dengan sigap pihak kepolisian mengamankan kedua pelaku yang diketahui berinisial JM dan AM yang diduga sebagai kurir.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 111 dan 114 Undang-undang 35 tentang narkoba ancaman 6 tahun sampai seumur hidup,"pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images