iklan Tiga orang PNS di Kemenkumham Jambi diciduk unit Polsek Kota Baru karena terbukti melakukan pencurian di kantor Rupbasan. Foto : Ist
Tiga orang PNS di Kemenkumham Jambi diciduk unit Polsek Kota Baru karena terbukti melakukan pencurian di kantor Rupbasan. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga orang sekawan yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenkumham Jambi nekat mencuri barang sitaan negara yang ada di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). 

Mereka masing-masing adalah Aldinando (32), Neike Febri Yuza (32) dan Deddy Purnama (32), serta satu orang lainnya adalah Jhon Hendrik (37) yang bekerja sebagai tukang bangunan.

Tidak tanggung-tanggung, empat orang ini telah mencuri puluhan barang-barang sitaan negara yang ada di Kantor Rupbasan terletak di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

BACA JUGA : Begini Modus Tiga Oknum PNS Kemenkumham Jambi Curi Puluhan Barang Sitaan

Kapolsek Kota Baru AKP Andi Zulkifli, mengatakan, tersangka telah berhasil menjual beberapa hasil jarahannya melalui media sosial Facebook.

"Tersangka telah mengambil puluhan barang sitaan, diantaranya berupa Camera yang telah berhasil dijual melalui media sosial Facebook," kata AKP Andi Zulkifli Senin (27/5).

Untuk penadah dari hasil penjualan tersebut, pihak Polsek Kota Baru masih terus mencari keberadaannya. Apabila nanti sudah ditemukan akan dilakukan pendalaman peran tersangka, untuk mengetahui motif mereka mencuri barang sitaan tersebut. Terlebih terhadap Aldinando yang merupakan otak pencurian tersebut. (cr3)


Berita Terkait



add images