iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Hamdan mengatakan, sejak 2016, pihaknya telah mengusulkan pembubaran sebanyak 584 koperasi.

Namun, masih ada kendala pembubaran karena koperasi yang hendak dibubarkan adalah penerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI (Kemenkop).

Kesulitan pembubaran Koperasi itu karena dari daftar koperasi yang diusulkan untuk pembubaran adalah koperasi penerima bantuan program dari Kemenkop baik bantuan perkuatan maupun bantuan permodalan, sampainya.

Bahkan, Dia juga mengatakan, memang benar perkembangan terbaru soal verifikasi Kementerian Koperasi, bahwa ada koperasi Kabupaten Bungo dan Tanjung Jabung Barat tidak memenuhi syarat.

"Ini masih membutuhkan kelengkapan dokumen tadi, ini sudah kami tindak lanjuti sudah kami surati Kabupaten Bungo dan Tanjung Jabung Barat," ujarnya.

Dilanjutkannya, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi akan terus melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap koperasi dengan melakukan koordinasi dengan dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.

"Kita akan tetap melakukan identifikasi dan inventarisasi kepada koperasi, mana yang masih bisa dibina untuk dikembangkan dan mana yang tidak," katanya. (aba)


Berita Terkait



add images