iklan SIDAK: Gubernur Jambi Fachrori Umar Mengecek Kehadiran PNS di Hari Pertama Kerja.
SIDAK: Gubernur Jambi Fachrori Umar Mengecek Kehadiran PNS di Hari Pertama Kerja.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sebanyak 53 dari 5588 (Diluar Guru) PNS Pemprov Jambi tidak hadir tanpa keterangan hari pertama masuk kerja (10/6). Akibatnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka bulan ini otomatis dipotong 30 persen,lalu jika dua hari dipotong 50 persen bahkan jika tak hadir tiga hari TPP bisa hangus sesuai peraturan daerah yang disepakati. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Jambi saat dihubungi Jambiupdate.

Hasil dari sidak dan laporan kadis berbagai OPD ada totalnya ada 313, dengan rincian 53 yang alpa, lalu 209 cuti dan 51 sakit, sampainya.

Disebutkannya ada juga kejadian si PNS yang terlambat absen sehingga tetap di hitung alpa. Memang begitu aturannnya, yang kita hitung dari absen paginya, dan yang terbanyak kita dapati di Dinas PUPR sebnayak 30 orang, ujarnya.

Jika dipersentase kata dia persentase alpa hanya 0,95 persen. Jadi kita masih dibawah satu persen, yang banyak cuti karena sebelumnya libur mereka sudah ajukan dan disetujui, kata Husairi.

Ditanya apakah boleh PNS tersebut mengambil cuti , dia menyebut semua ada ketentuannnya. Bisa saja cuti tahun mereka yang mereka ambil , dan untuk yang sakit harus dengan surat keterangan dokter yang sebenarnya, tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images