iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COJAMBI - Tambahan penghasilan PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk tunjangan masuk sekolah anak atau gaji ke-13 sudah bisa diproses.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi. Kata Dia, gaji ke-13 memang ditargetkan bulan Juni ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP).

Namun, hingga saat ini belum ada OPD Pemprov Jambi yang mengajukan pencairan. "Belum ada OPD yang memproses karena mungkin karena jeda cuti lebaran kemarin," ujarnya (11/6). 

Bahkan jika ada OPD yang mengajukan minggu ini, menurutnya gaji ke-13 bisa dicairkan Minggu keempat Juni ini. "Paling cepat Juni ini bisa cair, tergantung OPD-nya mengajukan," jelasnya.(aba)


Berita Terkait



add images