iklan Tersangka pembunuh Yuni saat ditangkap Polisi.
Tersangka pembunuh Yuni saat ditangkap Polisi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pembuhuh Yuni, mayat yang ditemukan membusuk di kosan yang ada di Rt 22, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terungkap.
Pelakunya ternyata mantan suaminya yang terbakar api cembur.

Direktur Kriminal Umum (Direskrimmum) Polda Jambi, AKBP Edi Fariadi mengatakan pelaku tersebut terbakar cemburu lantran sang mantan istri menikah lagi.

BACA JUGA : Dihabisi oleh Mantan Suami, Ini Kronologis Pembunuhan Yuni di Mayang Mangurai

"Iya, Edi Widodo warga Desa Cahaya Negeri RT 01/04 Lampung Utara itu pelakunya yang kita amankan di Jakarta," katanya, Senin (17/6)
Tersangka di tangkap pada Sabtu (14/6) sekitar pukul 03.00 wib di Teriminal Kali Deres. "Iya di Jakarta, sempat mau kabur pelaku ini," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mayat Yuni pertama kali ditemukan warga pada Kamis (13/6) lalu terbujur tak berdaya di kosannya dibilangan Mayang Mangurai.

Jenazah korban sudah mengeluarkan bau tak sedap dan diduga sudah 3 hari meninggal. (cr3)


Berita Terkait



add images