iklan Bangunan di kawasan Jalan Patimura terindikasi melanggar, bangunan berdiri di tanah DAS. Secara aturan 3 meter dari bibir sungai merupakan tanah pemerintah dan tidak boleh dibangun. Foto : Ist
Bangunan di kawasan Jalan Patimura terindikasi melanggar, bangunan berdiri di tanah DAS. Secara aturan 3 meter dari bibir sungai merupakan tanah pemerintah dan tidak boleh dibangun. Foto : Ist

Berita Terkait



add images