iklan Pelaku Curat di Batanghari Dihadiahi Timah Panas.
Pelaku Curat di Batanghari Dihadiahi Timah Panas.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Pihak Kepolisian Polsek Marosebo Ilir kembali berhasil mengamankan satu pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Rabu (19/6) sekira pukul 01.00 WIB.

Tersangka HY (27), merupakan warga Desa Bungku, Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, diamakan di pondok karet milik pamanya yang berada di Desa Bungku. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Maro Sebo Ilir IPTU Jhon R Sinaga.

Dikatakannya dalam penangkapan itu, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, hingga terpaksa diambil tindakan keras yaitu dilumpuhkan dengan timah panas.

Penangkapan terhadap pelaku HY sambung Kapolsek, merupakan hasil pengembangan penangkapan pelaku lain sebelumnya yakni MA (18), Warga Dusun Sungai Rambai, Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari. Sebelumnya MA ditangkap Sabtu 1 Juni 2019.

Untuk pelaku MA ini ditangkap seusai menjalankan aksinya di RT 09 Desa Bulian Jaya, Kecamatan Marosebo Ilir. MA ditangkap diareal perkebunan kelapa sawit warga Desa setempat, sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur ketika itu, ungkapnya. (rza)


Berita Terkait



add images