iklan Mahpub diamankan di Polsek Kota Baru bersama satu unit motor Honda Beat yang akan dijualnya seharga Rp 1,7 juta. Foto : Ist
Mahpub diamankan di Polsek Kota Baru bersama satu unit motor Honda Beat yang akan dijualnya seharga Rp 1,7 juta. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ditengah himpitan ekonomi dan desakan kebutuhan rumah tangga, Mahpub (35) Warga Kecamatan Pemayung, Kabupeten Batanghari, nekat menggelapkan satu unit sepeda Motor Honda Beat dengan Nomor polisi BH 3339 IB. 

Padahal sepeda motor tersebut milik Suwito Wahono yang merupakan pemborong ditempatnya berkerja alias bosnya sendiri.

Tersangka sendiri mengaku terpaksa melakukan tersebut kerena penghasilannya yang terbilang minim untuk kebutuhan sehari-hari, maka dari itu dia berusaha mencari uang tambahan untuk kebutuhan sehari-hari.

Butuh duit untuk kebutahan sehari-hari, untuk memenuhi kebutuhan sekarang gaji saja tidak cukup, kata Mahpub.

Kejadian tersebut terungkap saat korban melaporkan perbuatan Mahpub yang tidak kembali sesudah meminjam motor untuk membeli nasi sampai empat hari.

Kapolsek Kota Baru AKP Andi Zulkifli mengatakan, setelah melalukan pengejaran, saat itu tersangka Mahpub sedang berkeliling kota untuk menjual motor tersebut. Namun usahanya tersebut tidak berhasil, karena masalah Harga.

Tersangka sendiri diamankan saat bersembunyi di salah satu bangsal kayu yang ada kawasan Talang Bakung. Dia sempat mau menjual motor hasil dari aksinya seharga Rp 1.700.000, karena terlalu murah mungkin tidak jadi. Saat ini barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban behasil diamankan, kata AKP Andi, Kamis (20/6).(scn)


Berita Terkait



add images