iklan 11 orang diduga pelaku judi sabung ayam saat Konfrensi Pers.
11 orang diduga pelaku judi sabung ayam saat Konfrensi Pers.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Empat hari yang lalu, Polres Kerinci berhasil melakukan pengrebekan terhadap 11 orang diduga pelaku judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Sungai Ampuh, Desa Sungai jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Pada waktu itu 67 unit motor, 4 unit mobil, 5 ekor ayam jantan/jago beserta tas keranjangnya, 1 buah bak plastik warna hitam dan 5 buah busa ukuran sedang turun berhasil diamankan.

Namun menurut informasi yang beredar, saat ini 11 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam yang diamankan Polres Kerinci, telah dilepaskan sejak Senin (17/6) lalu.

Sementara hingga kini, pihak Polres Kerinci masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang kabur saat pengerebekan.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Disebutkannya, bahwa 11 orang terduga pelaku judi sabung ayam yang digiring ke Mapolres Kerinci beberapa hari lalu hanya sebatas melihat saja sehingga masih sebatas saksi.

"Mereka diduga pelaku, ternyata yang bersangkutan hanya sebatas saksi, mereka hanya melihat," sebutnya.

Selain itu, Kapolres juga menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya masih melidik keberadaan pelaku sabung ayam di Sungai Jernih yang berhasil kabur saat pihak polres mengepung lokasi judi haram yang meresahkan warga tersebut.

"Pelakunya masih dilidik keberadaannya," singkatnya. (adi)


Berita Terkait



add images