iklan Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batanghari saat turun ke lokasi illegal drilling di desa pompa air, Kabupaten Batanghari. Foto : Ist
Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batanghari saat turun ke lokasi illegal drilling di desa pompa air, Kabupaten Batanghari. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi duduk bersama Kepolisian Daerah Jambi, Pemerintah Kabupaten, Kementerian dan Instansi terkait membahas aktivitas ilegal drilling yang marak di Provinsi Jambi, Senin (24/6). 

Rapat itu membahas rencana aksi penanggulangan Ilegal drilling di Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari dan Sarolangun. Nantinya setelah SK Gubernur siap direvisi, tim akan langsung turun ke lapangan untuk membuat keputusan tegas terkait aktivitas terlarang ini.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, usai memimpin rapat menyampaikan, dari hasil rapat itu disimpulkan dua hal penting yang harus dilakukan untuk menghentikan aktivitas ilegal drilling yang marak terjadi. Yakni komitmen dan sinergitas.

Dijelaskan Agus, di Provinsi Jambi ada tiga Kabupaten yang ada kegiatan ilegal drilling. Dengan demikian nanti akan dibentuk SK Satgas terkait penutupan Ilegal drilling. Jadi, pelibatan daerah cukup hanya satu SK saja. Yang tentu diharapkan, harus ada komitmen dan apresiasi dari kepala daerah terkait.

"Artinya yang harus berkomitmen bersungguh-sungguh adalah kepala daerahnya. Kalau profesinya, Provinsi tentu Gunernur, Kabupaten itu Bupati. Setelah itu baru bisa bersinergi dengan didukung penuh oleh Pemerintah Pusat, yaitu, Kementerian LHK, Kemenkopolhukam, Kementerian ESDM maupun Polri," jelas Agus. (aba)


Berita Terkait



add images