iklan Kepala BNNP , Sekda dan Jajaran Forkompimda Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti Ganja
Kepala BNNP , Sekda dan Jajaran Forkompimda Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti Ganja
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika  Nasional Provinsi  (BNNP) Jambi melakukan pemusnahan ganja sejumlah 74 kg asal Aceh. Ini dilakukan bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Bertempat di lapangan kantor Gubernur Jambi (26/6).
 
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan  pemusnahan dilakukan terhadap ganja sitaan yang didapat dari tersangka asal  Aceh.
 
"Ganja ini hasil tangkapan tim kita beberapa waktu lalu, kita musnahkan sebanyak 74 kg lebih. Ganja ini akan diedarkan di Jambi oleh para pelaku," sampainya.
 
Heru menegaskan saat ini pihaknya tengah berusaha menekan angka peredaran narkoba baik untuk pengguna maupun bandar dan penyebarannya. "Langkah ini kita lakukan agar Jambi bebas dari narkotika," bebernya.
 
Menurutnya saat ini pengguna narkotika baik ganja, sabu maupun jenis lainnya di Jambi masih didominasi para pekerja. Pengguna terbanyak dari kalangan pekerja mencapai  52, 5 persen.
 
Sedangkan  24,5 persennya dari kalangan pelajar dan sisanya umum baik masyarakat biasa maupun yang lainnya. "Jumlah itu saat ini masih terus tekan dan terus kita usahakan," jelasnya.
 
Heru merincikan secara represif sejak Januari hingga Juni 2019 pihaknya telah melakukan penangkapan sebanyak 21 tersangka dengan barang bukti lebih kurang   21 kg lebih. "Dengan uang yang kita amankan mencapai Rp 2 miliar lebih," katanya.
 
Kemudian selebihnya secara preventif pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan. "Seperti sosialisasi termasuk membentuk beberapa desa anti narkoba kemudian melakukan tes-tes urin pada ASN dan aparat," tandasnya. (mg7/aba)
 

Berita Terkait



add images