iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tampaknya dimanfaatkan oleh banyak masyarakat Kota Jambi.

Hal ini disampaikan pihak Samsat Kota Jambi bahwa program pemutihan PKB dan BBNKB Tahap II yang sudah dimulai sejak 1 April hingga 26 Juni kemarin, sudah mengumpulkan total penerimaan mencapai Rp 19,9 Miliar. Dengan jumlah kendaraan sebanyak 29.169 kendaraan.

"Itu jumlah secara keseluruhan khusus di wilayah Kota," sebut Ariansyah, Kepala UPTD Samsat Kota Jambi saat di konfirmasi (27/6).

Ariansyah, juga mengatakan, program pemutihan PKB maupun BBNKB tahap II tahun 2019 ini masih akan berlangsung hingga 31 September mendatang. Pihaknya mengajak para pemilik kendaraan atau wajib pajak untuk memanfaatkan masa pemutihan ini untuk membayar tunggakan pajak kendaraanya. (aba)


Berita Terkait



add images