iklan RPJMD Kabupaten Kerinci tahun 2019-2024 dihadapan Bupati Kerinci, Adirozal, Wakil Bupati Ami Taher.
RPJMD Kabupaten Kerinci tahun 2019-2024 dihadapan Bupati Kerinci, Adirozal, Wakil Bupati Ami Taher.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Bappeda Kabupaten Kerinci melalui Kepala Bappeda Yanizar ditemani Tim dari Bappeda menggelar ekspose laporan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 

RPJMD Kabupaten Kerinci tahun 2019-2024 dihadapan Bupati Kerinci, Adirozal, Wakil Bupati Ami Taher.

Kepala Bappeda Kerinci, Yanizar, mengatakan bahwa sebagaimana diketahui dalam rangka melaksanakan amanat tentang Pemerintahan Daerah, maka Bupati terpilih berkewajiban menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan dan pedoman dasar pembangunan yang ingin dicapai daerah dalam periode 5 (lima) tahun ke depan.

Oleh karena itu RPJMD sangat strategis, penting dan menarik, karena merupakan sebuah kewajiban dan konsep rancangan yang berisi janji politik dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada saat kampanye, kesesuaian adalah sesuatu yang diharapkan antara janji politik dan RPJMD.

RPJMD merupakan dokumen manajerial strategis kepala daerah beserta perangkatnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dan juga digunakan sebagai tolok ukur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menilai kinerja sebagai pertanggungjawaban Kepala Daerah, pada setiap akhir tahun anggaran dan pada akhir masa jabatan.

Diakui Yanizar, dokumen RPJMD Kabupaten Kerinci ini disusun dengan berpedoman pada RPJMD Propinsi Jambi, memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional), yang memuat gambaran umum kondisi daerah, pengelolaan keuangan daerah dan kerangka pendananaannya, analisis isu-isu strategis, visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, kebijakan umum dan program pembangunan daerah, dalam kurun waktu Lima tahun.

"juga memuat tahapan pelaksanaan pembangunan yang merupakan pedoman dalam mewujudkan kondisi yang diinginkan pada lima tahun yang akan datang," ungkapnya.

Dengan adanya RPJMD Kabupaten Kerinci Tahun 2019-2024 yang disusun ini, diharapkan menjadi acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dan DPRD, swasta, dan masyarakat dalam pembangunan daerah yang sekaligus merupakan acuan penentuan pilihan-pilihan program kegiatan tahunan daerah yang akan dibahas dalam rangkaian forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah secara berjenjang.

"Di samping itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ini disusun dengan maksud untuk memberikan arah dan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2019-2024," tegasnya.

Sementara itu Bupati Kerinci, Adirozal, mengatakan rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kerinci tahun 2019-2024, merupakan penjabaran dari Visi dan Misi selaku bupati bersama wakil bupati 5 tahun kedepan.

"Selain itu, RPMJ itu juga masuk  permasalahan - permasalahan yang ada di Kerinci, Isu Strategis, Wacana  Presiden, Wacana Gubernur dan janji kampanye pada Pilkada yang lalu," ujar Bupati Adirozal, Rabu (26/06/2019) kemarin. 

Untuk mewujudkannya maka diperlukan langkah dan terobosan besar, Salah satu tujuan utama yaitu mewujudkan Kerinci yang maju pada semua sektor pembangunan, diantaranya pada bidang Pendidikan, Kesehatan, maju dalam perekonomian, maju dalam tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik, maju dalam sarana dan prasarana wilayah, maju dalam bidang pemuda, olahraga dan seni budaya.

"Untuk mewujudkannya Kerinci  yang lebih dan berkeadilan, selaku bupati dirinya bersama dengan wakil bupati bertekat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta membuka lapangan kerja diberbagai bidang," sebutnya. (adi)


Berita Terkait



add images