iklan Tersangka Alamsyah saat diamankan di Mapolsek Bajubang bersama barang bukti, parang yang digunakan untuk membacok korban. Foto : Reza / Jambiupdate
Tersangka Alamsyah saat diamankan di Mapolsek Bajubang bersama barang bukti, parang yang digunakan untuk membacok korban. Foto : Reza / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bajubang berhasil mengamankan pelaku tindak penganiayaan yang menyebabkan seseorang mengalami luka berat.

Tersangka yakni Alamsyah (23) warga Muara Kelingi Dusun 2 Kecamatan Muara Teladan Kabupaten Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan korban yakni M. Jais (45) warga Desa Pompa Air RT 14. Kecamatan Bajubang.

Kapolsek Bajubang, Iptu Alpian Ritonga saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian bermula pada hari Sabtu (29/6) lalu sekira pukul 17.30 WIB. Pada saat itu korban M. Jais dan teman korban Loyong sedang duduk di depan rumah korban.

Kemudian datang pelaku yang mengontrak dirumah korban menanyakan kepada korban bahwa mata gerinda di bengkel las tempat pelaku bekerja sering hilang.

"Korban selanjutnya mengatakan coba tanya ke temannya yang sering ngumpul di bengkel," beber Kapolsek, Senin (1/7).

Lanjut Kapolsek setelah itu korban dan temannya pergi ke belakang rumah, tidak beberapa lama tanpa disadari dari arah belakang korban, pelaku langsung membacok korban dengan mengunakan parang yang mengenai telinga korban bagian bawah sebelah kiri.

"Kemudian pelaku membacok kembali di bagian punggung korban, setelah itu pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit Muara Bulian," sebut Alpian. (rza)


Berita Terkait



add images