iklan Dian Sanjaya (22) warga Jalan H Adam Malik, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung saat diamankan Polisi. Foto : Rudi / Jambiupdate
Dian Sanjaya (22) warga Jalan H Adam Malik, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung saat diamankan Polisi. Foto : Rudi / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tak terima diajak putus oleh sang kekasih, Dian Sanjaya (22) warga Jalan H Adam Malik, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung menyebarkan foto-foto bugil dirinya bersama Tri Fatmawati (26) warga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur.

Berdasarkan informasi kejadian tersebut berawal dari tersangka yang memiliki hubungan pacaran dengan korban, setelah berjalannya hubungan itu, tersangka meminta korban untuk mengirimkan foto bagian tubuh pada 17 April 2019.

Korban yang merasa tidak nyaman dengan kelakuan tersangka secara terus menerus meminta dikirimin foto bugil hingga akhirnya Tri meminta putus kepada tersangka.

Karena tak terima dengan perlakuan dari korban, tersangka Kamis 20 Juni 2019 menyebarkan foto-foto bugil yang telah disimpan tersangka di Handphone miliknya kepada rekan-rekannya.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Senin (1/7) mengatakan, tersangka ini menyebarkan foto-foto itu karena motiv sakit hati. Tersangka menyebarkan foto itu melalu jejaring sosial Whatsapp.

"Dari hasil introgasi terhadap tersangka, dirinya telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali di dalam hotel," katanya. (scn)


Berita Terkait



add images