iklan Polisi Amankan Tiga Warga Riau Saat Bawa Narkoba ke Sarolangun. Foto : Hadinata / Jambiupdate
Polisi Amankan Tiga Warga Riau Saat Bawa Narkoba ke Sarolangun. Foto : Hadinata / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Rabu (3/7), sekitar pukul 03.00 wib, Polres Sarolangun melalui Polsek Pelawan Singkut berhasil menghambat peredaran Narkotika di Kabupaten Sarolangun. Tidak tanggung- tanggung, barang haram yang berhasil diamankan yakni sebanyak sepuluh kantong plastik bening warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total 800 gram dan 392 narkotika Jenis ekstasi.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A. Soekany Daulay, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya menjelaskan, penangkapan dilakukan pada dini ini (3/7) sekira Jam 03.00 wib di Jalan Lintas Sumatera, depan subsektor Pelawan Desa Pelawan Jaya.

"Ada pun indentitas pelaku yang berhasil kita amankan yakni berinisial LY (42), CR, (43), dan DI (31 ) warga Pekan Baru Provinsi Riau,"katanya.

Disampaikannya, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan adanya informasi tentang pengiriman Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Extasi dalam jumlah banyak dari Pekan Baru menuju Kecamatan Singkut dengan menggunakan mobil inova warna hitam.

"Sekira pukul 18.00 wib didapat informasi bahwa mobil yang di curigai sudah jalan dan posisi di daerah lipat kain, kemudian sekira pukul 23.00 Wib didapat Informasi mobil yang di curigai sudah berada di Bungo. Kemudian Personil unit reskrim di bantu Personil Polsek Pelawan Singkut lainnya merencanakan penangkapan di depan Subsektor Pelawan. Sekira pukul 02.00 dilaksanakan razia, dan di dapati 1 unit mobil Toyota Ayla warna hitam plat BM 1568 CR. Dan saat penggeledahan di dalam mobil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan exstasi,"pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images