iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pembahasan Tiga aset Pemprov Jambi yang semula hendak dikelola oleh Pemerintah Kota Jambi, masih jalan di tempat.
Pasalnya, belum ada kesepakatan antara Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi mengenai pengelolaan Gentla Arasy, Tugu Juang dan Terminal Sijenjang. Belakangan terungkap ada miskomunikasi terjadi antara kedua belah pihak.

Riko Febrianto, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Jambi mengatakan, pembahasan itu ditunda sampai waktu yang tak ditentukan. Sebab, isi dari surat pertama Pemkot untuk mengelola aset milik Pemrpov, berbeda dengan keinginan Pemkot yang sebenarnya.

Tiga aset yang diminta Pemkot itu kita pending dulu. Karena permohonan yang mereka ajukan di awal, berbeda dengan maksud yang sebenarnya mereka inginkan, katanya.

Riko mengatakan, pada permohonan di awal, Pemkot menyebutkan keinginan mereka untuk mengelolan tiga aset milik Pemprov. Namun, pada saat hendak pertemuan antara Pemkot dan Pemprov beberapa waktu lalu, ternyata Pemkot Jambi menginginkan aset tersebut dihibahkan menjadi milik Pemkot Jambi.

Mereka maunya ternyata dihibahkan. Kan awalnya disetujui untuk pengelolaan kebersihannya, kemudian parkir. Atas dasar itu, kami pending, belum tau sampai kapan. Pemkot juga belum mengirimkan surat lagi, ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images