iklan Ilustrasi /dok.
Ilustrasi /dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 12 daerah pemerintahan administratif di Jambi mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan untuk tahun 2018. 

Namun yang lebih penting kedepannya pemerintah daerah dapat menjadikan penghargaan di tahun ini sebagai modal tahun depan agar benar-benar bersih tanpa catatan merah dari BPK yang lebih dekat kepada Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Bukan cuma sekedar mendapat WTP saja.

Pengamat Pemerintahan yang juga Ahli Hukum Tata Negara Sukamto Satoto, menyampaikan, mestinya penghargaan ini dapat diimplementasikan dalam pemerintahan tahun kedepan. Untuk membuktikan berhasilnya transparansi keuangan yang diterapkan. 

"Karena ini merupakan penilaian puncak dari transparansi dan profesionalisme keuangan daerah tahun sebelumnya, jadi, mestinya bisa dipertahankan kalau sistemnya sama," terangnya.

Namun, diakui Sukamto, pengamatan masyarakat terkadang berbeda. Karena kesan Pemda diawasi aparat penegak hukum. Sehingga wajar saja diberikan WTP. 

"Yang jelas Pemda sudah dinilai dengan segala transparansi, profesionalisme keuangganya di tahun anggaran sebelumnya," katanya.

Kemudian, terkait masih banyaknya catatan yang diberikan BPK, itu menjadi PR bagi pemda. Catatan yang diberikan BPK menjadi PR, ujarnya. (aba/hfz)


Berita Terkait



add images