iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 570.550 ekor benih lobster dan 75 ribu ekor benih sidat yang dikonversikan mencapai nilai Rp87 miliar direncanakan akan dikirim melalui perairan di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi. 

Dari hasil pengintaian aggotanya pada Kamis malam (11/7), polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster dan benih sidat pada saat kendaraan yang membawanya di Jalan Lintas Timur Sumatera dari Jambi menuju Kuala Tungkal atau tepatnya di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat diamankan petugas di lapangan berhasil ditemukan barang bukti yakni benih sidat sebanyak 75.000 ekor yang dikemas dalam 30 kantong plastik dan dibagi kedalam 15 box steyrofoam, kemudian ada benih lobster sebanyak 570.550 ekor dengan rincian 542.200 ekor jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara yang dikemas dalam 2.922 kantong plastik dan dibagi kedalam 100 box steyrofoam.

Kapolda Jambi Irjen pol Muchlis mengatakan, jumlah sumber daya ikan yang dapat diselamatkan dari benih lobster senilai Rp 87 miliar dengan rincian untuk jenis benih lobster pasir Rp81,33 miliar dan jenis mutiara Rp5,67 miliar sedangkan jumlah benih sidat senilai Rp375 juta sehingga total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp87,375 miliar.

"Setelah melakukan penyisiran dikebun sawit, namun sopir dan kernek tersebut tidak ditemukan lagi dan kini seluruh barang bukti diamankan atau dibawa ke Mapolda Jambi guna penyidikan lebih lanjut dan melakukan koordinasi degan Badan Karantina Ikan Pengendali Mutu (BKIPM) Jambi untuk kemudian di lepas liarkan" kata Irjen pol Muchlis, Jumat (12/7). (scn)


Berita Terkait



add images