iklan Pelaku penikaman saat ditangkap Polisi.
Pelaku penikaman saat ditangkap Polisi.

MURATARA-Masalah hutang piutang adik mandor habisi anak buah di Desa Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Korban yang diketahui sebagai Carles (23) tewas dengan tiga luka tikam di bagian leher, pundak dan pinggang akhirnya tewas setelah duel satu lawan satu dengan pelaku Tari (25) warga Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya.

Kejadian itu berlangsung Jumat (12/7), sekitar pukul 11.00 WIB, di jalan Poros Desa Lubuk Kumbung, Muratara. Awalnya Tari mendatangi korban yang tak lain anak buah kakaknya untuk menanyakan hutang piutang saat bekerja menjadi buruh potong kayu.

Belum sempat menyampaikan maksud dan tujuannya untuk menagih hutang, langsung di jawab korban dengan tantangan. Apo kendak kau, teriak korban ke pelaku sembari mengejar Tari dan mengajaknya berkelahi.

korban dengan sigap melompat dan mencoba memukul pelaku tetapi tergelincir saat pelaku menghindar. Carles yang posisi terjatuh dengan menyelipkan sebilah belatih, langsung di kuasai pelaku. Tari menarik pisau korban lalu menghujamkannya ke bagian pinggang, leher dan pundak korban.

Tak memiliki kesempatan membalas, akhirnya Carles terkapar dengan darah membasahi tubuhnya di tengah jalan dan tidak jauh dari rumah korban. Setelah kejadian itu, Tari langsung melarikan diri sementara Carles yang terbujur kaku langsung dilarikan warga ke pusat kesehatan setempat.

Kasman kerabat korban menuturkan, awal mereka tidak terlalu mengetahui penyebab pasti pertikaian berdarah antara pelaku dan korban. Namuni informasi yang diserap pihak keluarga, insisden itu terjadi akibat masalah hutang piutang. Korban punyo hutang samo pelaku, waktu ditagih mungkin ribut. Selamo ini korban bekayu, melok kakak si pelaku, katanya.

Selanjutnya, pihak keluarga membawa jazad korban ke Pulau Kidak, Rawas Ulu untuk dimakamkan di Desa orang tuanya. Pihak keluarga berharap, aparat kepolisian bisa menjatuhkan hukuman setimpal terhadap pelaku karena telah menghilangkan nyawa orang lain.

Pelakunya sudah ditangkap di Polsek, mungkin menyerahkan diri atau cak mano idak terlalu tau. Yang jelas dari pihak keluargo mintak pelaku dihukum sesuai perbuatanyo, tutupnya. Terpisah, Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Karang Jaya, Iptu Samosir membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku.

Kita amankan pelaku sekitar pukul 14.30 WIB, setelah kejadian. Dia mengakui perbuatanya, alasanya cekcok mulut masalah hutang piutang, bebernya. Kapolsek menegaskan, pelaku awalnya menanyakan hutang sebesar Rp50 ribu ke korban namun korban marah dan mengejar pelaku. Itu masalahnya begitu menurut penuturan pelaku. Tapi kita poses dulu sesuai dengan prosedur yang berlaku,tutupnya.(cj13)


Sumber: www.sumeks.co

Berita Terkait



add images