iklan Danau Sipin menjadi salah satu sumber kehidupan bagi sejumlah warga yang tinggal dipinggir danau. Foto : Hafiz / Jambiupdate
Danau Sipin menjadi salah satu sumber kehidupan bagi sejumlah warga yang tinggal dipinggir danau. Foto : Hafiz / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi masih melakukan proses pemindahan keramba milik warga yang ada di Danau Sipin. 

Keramba tidak boleh lagi berada di tengah danau. Ada zonasi yang sudah dibuat pemerintah Kota Jambi.

Damiri, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, mengatakan, proses pemindahan keramba hingga saat ini masih belum secara keseluruhan dilaksanakan.

Sebab, masih menunggu negosiasi besaran ganti rugi atau imbalan bagi keramba yang harus dipindahkan. Belum final karena besaran ganti rugi belum ditetapkan.
Sudah beberapa kali bertemu dengan para petani keramba. Kita sudah sampaikan maksud dan tujuan dari pemerintah. Namun hingga saat ini prosesnya masih berjalan, kata Damiri.

Lebih lanjut Damiri menyebutkan, pihaknya ingin ada win win solution. Petani keramba tidak merasa dirugikan dan pemerintahpun bisa melaksanakan program yang sudah direncanakan untuk pengembangan kawaasan danau sipin.

Ada kajian PP nya. Karena itukan uang ganti ruginya menggunakan uang negara. Jadi tidak bisa sembarangan, katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images