iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim Reskrim Polresta Jambi akan memburu pemilik gudang minyak yang terbakar di RT 6 Sijenjang, Kecamatan Jambi Tumur pada beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuyan Priatmaja, pihaknya telah memanggil pemilik gudang yang berinisial B. Namun, pemilik gudang itu tidak kunjung memenuhi panggilan kepolisian.

Oleh karena itu, apabila tidak juga datang akan diburu dan dijemput paksa. "Pemiliknya masih dicari keberadaannya, akan kita dapatkan," kata Kompol Yuyan, Senin, (15/7).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut Reskrim Polresta Jambi telah menyita beberapa barang bukti berupa 4 mobil tangki milik PT Gajah Mada Prakasa dan mesin Robin yang diduga menjadi penyebab awal timbulnya kebakaran. (scn)


Berita Terkait



add images