iklan Setelah vonis yang dianggap lebih ringan yang dijatuhkan terhadap Kong Hui Ping Cs, JPU Kejari Jambi nayatakan banding.
Setelah vonis yang dianggap lebih ringan yang dijatuhkan terhadap Kong Hui Ping Cs, JPU Kejari Jambi nayatakan banding.

Berita Terkait



add images