iklan Salah satu areal persawahan di Desa Bunga Tanjung yang saat ini masuk dalam kawasan Tanco.
Salah satu areal persawahan di Desa Bunga Tanjung yang saat ini masuk dalam kawasan Tanco.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Terkait perkembangan pemekaran Kecamatan di wilayah kabupaten Kerinci yaitu Danau Kerinci Barat dan Tanah Cogok mulai ada titik terang oleh kemendagri. 

Hal ini disampaikan Julizarman Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra disela-sela acara pembukaan TLTD IV Kwarda Jambi, bertemapat di lapangan Siulak Deras Mudik, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci setelah dipanggil oleh kemendagri beberapa waktu yang lalu bertempat Direktorat, mendapatkan respon baik.

Dalam hal itu Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, alhamdulillah sudah ada titik temu yakni kesesuaian koordinat dan sesuai dengan permendagri tentang batas wilayah.

"Nah koordinat inilah akan terbentuknya peta kecamatan insyaallah Tahun 2019 ini optimis akan segera terwujud," ucap Julizarman saat diwawancarai awak media.

"Sementara itu terkait permasalahan batas wilayah akan diberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa batas antar kecamatan hanya batas administrasi dan bukan batas kedaulatan jadi tidak perlu dipersoalkan," jelasnya.

Ia berharap Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sudah menindak lanjuti untuk hal tersebut, hanya menunggu saja.

"Mari kita berdoa mudah-mudahan 2 Kecamatan di Kabupaten Kerinci agar segera terwujud," harapnya.

Sebelum ini Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mengusulkan pemekeran Dua Kecamatan ke pusat. Artinya, dari 16 Kecamatan yang ada saat ini, nantinya akan menjadi 18 Kecamatan di Kabupaten Kerinci. "Sekitar Dua Tahun lalu kita usulkan, alhamdulillah terus diproses, bahkan saat ini sudah direspon, dalam beberapa hari ini kita dipanggil untuk ke Kemendagri," ungkapnya.

Diakuinya bahwa, melihat respon dan proses dari Kemendagri saat ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci optimis Kecamatan Tanah Cogok dan Kecamatan Danau Kerinci Barat segera terwujud akhir Tahun 2019 ini.

Pasalnya, sesuai administrasi dan persyaratan semuanya sudah terpenuhi. Termasuk jumlah cakupan Desa, yang menjadi syarat utama. "Kita optimis 2019 ini terwujud, karna syaratnya sudah lengkap," ucap Julizarman, mantan Kabag Humas Setda Kerinci.

Jika pemekaran Dua Kecamatan ini terwujud, tentunya akan menguntungkan dalam pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir nantinya yang saat ini masih terkendala moratorium. Bukan hanya itu saja, tentunya juga akan menguntungkan Desa yang akan bertambah nantinya. "Kalau Desa bertambah, kucuran Dana Desa juga bertambah. Ini jelas, menguntungkan ekonomi masyarakat sekitar nantinya," tegasnya.

Hanya saja saat ini sambung Julizarman, masih terkendala dalam batas wilayah yang dalam waktu dekat harus dituntaskan. Namun, nantinya Pemkab Kerinci akan bekerja sama dengan BPN Kerinci untuk menyelesaikan batas wilayah. "Ini harus tuntas, sehingga 2019 nanti terwujud," pungkasnya.(adi)


Berita Terkait



add images