iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi mengakui ada 8 Rumah Sakit (RS) di Provinsi Jambi yang direkomendasikan untuk turun kelas.

Namun, ini belum final karena masih ada masa sanggah 28 hari, untuk memperbaiki atau menjawab rilis Kemenkes yang didasari pada sistem laporan online rumah sakit dan Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK).

Samsiran Halim, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mengatakan, sebenarnya ini bukan merupakan tanggungan dan pengawasan pihaknya. Ini merupakan laporan yang diserahkan Rumah Sakit dalam sistem online kepada Kemenkes dan juga berdasar ASPAK.

BACA JUGA : Turun Kelas, Dewan Minta Copot Dirut RSUD H Hanafie Bungo 

"Jadi yang dinilai kalau SDM RS itu kurang dari 75 persen dan ASPAK kurang dari 60 persen akan turun kelas," sampainya saat dihubungi jambiudpate.co, (18/7).

Penilaian ini memang pertama dilakukan Kemenkes. Dikarenakan banyak RS yang tidak sesuai dengan kelas menurut mereka. "Jadi, akan direview terus, sekarang tergantung RS itu untuk perbaiki atau tidak," katanya.

8 rumah sakit tersebut yaitu RSUD Hanafi Kabupaten Bungo dari B ke C, RSUD Abdul Manap Kota Jambi dari C ke D, RS Bayangkara Jambi dari C ke D, RS Theresia dari C ke D, RSUD Ahmad Ripin C ke D dan RSUD Sungai Gelam Kab Muaro Jambi dari D ke D (pratama).

Selanlanjutnya, untuk rumah sakit layanan diluar kekhususan yang juga diturunkan kelasnya yaitu, RS Jiwa Daerah dari B ke D dan RS Anak dan Ibu Annisa dari C ke D. (aba/hfz/ptm)

               


Berita Terkait



add images