iklan Ketua dan Anggota Tim Pengabdian FH Unja.
Ketua dan Anggota Tim Pengabdian FH Unja.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Untuk menjaga Produk Olahan Lokal masyarakat Desa dari terjangan ekspansi merek asing di wilayah Provinsi Jambi, Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH Unja) melakukan Advokasi atau Bimbingan kepada masyarakat.

Bimbingan ini dilakukan oleh Tim Pengabdian FH Unja di Desa Semerap Kabupaten Kerinci pada 14 Juli 2019 lalu dalam kegiatan ini Tim Pengabdian diketuai oleh Lili Naili Hidayah, S.H., M.Hum dengan beranggotakan Herlina Manik, S.H., M.Kn, Raffles , S.H., M.H, M. Amin Qodri, S.H., M.H dan M. zulfa Aulia, S.H., M.H.

Dalam materi yang disampaikan oleh Tim ini dipaparkan bahwa masyarakat Desa yang memiliki produk olahan lokal harus mengetahui aturan Hukum yang dapat menjamin Produknya legal beredar di pasar agar tak tergusur merek produk asing.

"Jadi cara yang paling ampuh adalah mendaftarkan merk produk olahan tersebut Di Instansi yang mengelola Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dengan telah di daftarkan merek produk tersebut maka produsen akan mendapatkan perlindungan hukum dari Pemerintah,"ujar Ketua Tim Pengabdian FH Unja Lili Naili Hidayah, S.H., M.Hum dihadapan puluhan masyarakat Perangkat Desa serta elemen masyarakat lainnya.

Tim Pengabdian FH Unja berfoto bersama Mahasiswa dan peserta kegiatan sosialisasi.

Namun Tim ini juga menyadari bahwa untuk mendapatkan Merek tersebut bukanlah hal yang cukup mudah, oleh karena itu Tim ini juga berjanji siap membantu masyarakat dalam pengajuan merek tersebut.

"Kami juga akan ikut membantu masyarakat melindungi produk olahan lokal, kami siap mendampingi masyarakat jika ingin mengurus pendaftran merk dan indikasi geografis tersebut, namun yang paling utama adalah bantuan dan dampingan dari Pemerintah setempat yang harus berada paling depan  untuk memajukan Produk lokal tersebut,"imbuhnya.

Lebih lanjut Tim ini juga mengatakan bahwa advokasi hukum dan Haki bagi pengusaha merek lokal ini diperlukan untuk menciptakan ekonomi yang kuat.

(Perlindungan Hukum) merupakan salah satu ekosistem. Perlu ada advokasi (terhadap merek lokal), dari seluruh pihak termasuk kami dari Perguruan Tinggi memiliki tanggungjawab sosial terhadap hal ini,pungkasnya.(era)


Berita Terkait



add images