iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Proses pelebaran jalan di kawasan seberang Kota Jambi masih terus diguyur. Pekerjaan itu akan diselesaikan dalam waktu 2 tahun. 2019, Pemerintah Kota Jambi hanya melakukan pelebaran dengan penimbunan serta ganti rugi lahan masyarakat.

Jalan sepanjang lebih kurang 7 kilo meter itu akan dilebarkan menjadi 10 meter, 8 meter badan jalan dan 2 meter sepadan jalan.

Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Fatri Suandri mengatakan, proses pelebaran jalan ini akan dilakukan dalam 2 tahun pengerjaan. 

Tahun ini merupakan tahap penimbunan dan ganti rugi, untuk tahun depan akan dilanjutkan dengan proses rigid beton dan pengaspalan. Anggaran jalan Rp 10 M. Anggran untuk ganti rugi hampir Rp 6 M, imbuhnya.

Kata Fatri, panjang jalan yang akan dibangun tersebut sekitar 7 kilo meter. Untuk ganti rugi ada sekitar 200 an rumah yang tekena dampak.
Ganti rugi di jalan 7 kilo 66 meter itu lebih dari 200 rumah, pungkasnya.(hfz)


Berita Terkait