iklan

JAMBIUPDATE.COJAMBI - Sebanyak 153.000 hektar kawasan hutan Provinsi Jambi telah menjadi kawasan Perhutanan Sosial yang dikelola oleh masyarakat yang tinggal di kawasan hutan. 

Angka tersebut menunjukkan, penerapan perhutanan sosial di Provinsi Jambi mencapai 42 Persen dari 368.232 hektare total peta indikatif area perhutanan sosial yang dicadangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup. 

Sekjen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Bambang Hendroyono, menyebutkan, perhutanan sosial merupakan salah satu solusi penyelesaian konflik kehutanan dengan masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan. 

Kenapa ketika mereka sudah di dalam kawasan hutan, mereka sudah disana. Pemerintah memberikan akses legal untuk mengelola kawasan hutan itu, ujarnya.

Pemberian izin perhutanan sosial, dari awal harus tertib diberikan. Mulai dari pendataan masyarakat, yang dilengkapi dengan identitas kependudukan, dan luas area masing-masing tersebut di dalam SK.

Di Jambi sudah melaksanakan program ini. Kita harapkan PS yang disiapkan terselesaikan pada tahun ini, katanya.

Ditambahkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Ahmad Bestari, di Provinsi Jambi semua skema perhutanan sosial ada diterapkan. Namun ia lupa secara pasti luas area masing-masing skema tersebut. 

Data lengkapnya di kantor, saya lupa. Tapi Kalau luas keseluruhan Perhutanan sosial kita saat ini 153.000an Hektar, dari 368.000 hektare yang ditargekan," Imbuhnya. (aba)


Berita Terkait



add images