iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga terpidana mati asal Kabupaten Merangin belum dieksekusi. Mereka yakni Syofian bin Azwar, Harun bin Ajis, serta Sargawi bin Sanusi. 

Ketiganya terjerat kasus pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan pemerkosaan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) tahun 2000 lalu.

Kepala Kejaksaan (Kajati) Jambi, Andi Nurdwinah mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terbaru terkait dengan ketiganya yang divonis hukuman mati.

"Belum ada informasi lagi, masih di Lapas Nusa Kambangan," katanya, Minggu (21/7).

Diatanya apakah ketiganya ada mengambil langkah hukum lainnya, Dia menegaskan belum ada informasi lain yang diterima Kejati Jambi.

"Kalau eksekusi kita pasti dapat informasi. Kita hanya menjalankan perintah nantinya," tandasnya. (scn)


Berita Terkait



add images