iklan Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Spesialis Mobil Pajero dan Fortuner
Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Spesialis Mobil Pajero dan Fortuner

JAMBIUPDATE.CO, JATIM- Pelaku penggelapan spesialis rental mobil mewah berhasil dibekuk anggota Polsek Tegalsari.

Tersangka adalah Frans Arie Sutomo, warga Jalan Klakahrejo RT 1 RW 8, Kecamatan Benowo. Ia ditangkap di Padalarang, Bandung.

Polisi juga berhasil menyelamatkan mobil korban Toyota Fortuner nomor polisi L 1262 OQ. Dari hasil pengembangan kasus ini, ikut ditangkap penadah mobil Mitsubhisi Pajero yang juga hasil penggelapan yang dilakukan tersangka. Penadah tersebut adalah Asep Handian, warga Ketapang, Bandung.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan kepolisian yang dilakukan korban pemilik rental mobil Garux Rental terkait penggelapan mobil Toyota Fortuner oleh tersangka Frans pada Juni lalu. Polisi yang mendapat laporan langsung ke lokasi kejadian dan mencari keberadaan tersangka.

Namun, yang bersangkutan tidak diketemukan. Hingga polisi mendapat informasi jika tersangka berada di Padalarang, Bandung. Polisi yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Ternyata benar, tersangka saat itu sedang sendirian di lokasi.

Setelah ditangkap, baru diketahui jika mobil yang digelapkannya sudah berpindah tangan. Tersangka menjualnya pada seseorang bernama Asep Black warga Purwakarta, Jawa Barat. Kami sempat ke lokasi namun tidak ada tersangka yang dimaksud. Beruntung kami bisa membawa unit (mobil) yang digelapkan tersangka ini, ujar Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zaenal Abidin.

Dari keterangan tersangka, mobil hasil penggelapan tersebut dijual seharga Rp 35 juta. Uangnya diketahui sudah habis untuk biaya hidup.

Polisi juga sempat bertanya pada yang bersangkutan kemungkinan ia melakukan hal yang sama di lain tempat. Ternyata benar, ia juga menggelapkan mobil sejenis dan menjualnya ke tersangka Asep Handian.

Saat itu juga tersangka dikeler untuk menunjukkan lokasinya. Sesampainya di lokasi, ternyata penadah barang curian tersebut ada dan akhirnya diringkus. Asep mengakui jika ia membeli mobil dari tersangka Frans dengan harga murah lantaran tidak dilengkapi surat.

Kami masih menyelidiki kemungkinan ada kasus lain yang dilakukan tersangka karena sasarannya rental mobil, katanya.

(dhe/pojoksatu/jpr)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images