iklan Tersangka terkait dugaan kasus suap pengisian jabatan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019, Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil (kiri) digiring petugas menuju mobil yang akan membawa ke penjara usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti senilai Rp170 juta, Muhammad Tamzil akan ditahan bersama Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan dan Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto. FOTO: Faisal R Syan / FAJAR INDONESIA NETWOWK.
Tersangka terkait dugaan kasus suap pengisian jabatan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019, Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil (kiri) digiring petugas menuju mobil yang akan membawa ke penjara usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti senilai Rp170 juta, Muhammad Tamzil akan ditahan bersama Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan dan Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto. FOTO: Faisal R Syan / FAJAR INDONESIA NETWOWK.

JAMBIUPDATE.CO, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menyebutkan perilaku Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang terkena OTT KPK merupakan tindakan memalukan.

Memalukan masih ada saja kepala daerah yang terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan), apalagi kasus jual beli jabatan, katanya di Jakarta, Sabtu (27/7).

Menurut Bahtiar, Kemendagri selalu mengingatkan kepada daerah untuk menjauhi area rawan korupsi.

Kita sering ingatkan, apalagi Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) gencar meningkatkan agar kepala daerah menjauhi area rawan korupsi, bahkan kalau Gubernur setiap baru dilantik selalu kita bawa ke KPK, sebagai pengingat jangan sampai berkasus di KPK, ujarnya.

Area rawan korupsi yang dimaksud Bahtiar sepert perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bansos, berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, menyangkut pengadaan barang dan jasa, dan menyangkut jual beli jabatan.

Tak hanya itu, Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan) KPK di tingkat daerah juga telah dioptimalkan. Namun , kembali pada individu masing-masing.

Kita sering ingatkan untuk jauhi area rawan korupsi, pencegah juga melalui Korsupgah di daerah juga ada, tinggal tergantung integritas masing-masing, ujar Bahtiar.

Sebagaimana diketahui KPK telah menangkap Bupati Kudus Mohamad Tamzil dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7). KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. (fin/tgr)


Sumber: fin.co.id

Berita Terkait



add images