iklan Pelaku tertunduk malu saat ditangkap Polisi. Foto : JPG/Pojokpitu
Pelaku tertunduk malu saat ditangkap Polisi. Foto : JPG/Pojokpitu

JAMBIUPDATE.CO, SIDOARJO - Polisi menangkap Imam Dhofir alias Bambang Supeno (54) seorang pecatan polisi berpangkat Bripka yang menjadi anggota BIN gadungan. Dia mengaku menjadi anggota BIN berpangkat Irjen Polisi.

Mantan polisi yang pernah berdinas di Polda Lampung itu kemudian menipu puluhan orang dengan merayu bisa memasukkan ke sejumlah instansi pemerintahan maupun menjadi anggota BIN.

Ini dilakukannya bersama Sunarto (43) asal Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

"Kedua tersangka ini mengaku sebagai anggota BIN yang bisa memasukkan menjadi pegawai di BIN, dan instansi pemerintah lainnya dengan meminta imbalan sebesar Rp 25 hingga Rp 45 juta," ujar Kapolresta Sidoarjo. Kombespol Zain Dwi Nugroho.

Pengungkapan kasus ini setelah polisi bersama TNI dan BIN berhasil menangkap Sunarto.

Dari hasil keterangan Sunarto, polisi lalu menangkap Imam Dhofir yang merupakan pecatan polisi tahun 2002.

"Untuk memuluskan aksinya, korban yang sudah mentransfer sejumlah uang diberikan lencana, kartu anggota , skep dan surat penugasan palsu," jelas Kapolresta.

Dari aksinya tersebut, Imam Dhofir sudah menjaring korbannya di 42 kabupaten kota di wilayah Lampung dan Jawa.

Menurut pengakuan Imam, terpaksa melakukan aksinya karena masalah ekonomi.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil menyita senjata air softgun jenis revolver, lencana bin, kartu anggota BIN, buku rekening dan identitas lainnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. (yos/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images