Kasus Korupsi Pembangunan Irigasi di Kerinci, Ibnu Ziady Didakwa 1,6 Tahun Penjara
Dibaca: 3320 kali
Kamis, 01 Agustus 2019 - 22:07:30 WIB
Sidang korupsi korupsi pembangunan Irigasi Sungai Tanduk, Kerinci tahun 2016 menghadirkan dua terdakwa yaitu Ibnu Ziady dan Ito Mukhtar.