iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Rupanya Ditresnarkoba tidak butuh waktu lama untuk membuat Alfiando Ojahan Da Costa Silalahi mendekam dibalik juji besi. Ia kedapatan membawa 1 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu, dimana saat ini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya ingin segera menyelesaikan kasus tersebut. Setelah ini agar bisa fokus untuk mendeteksi jaringan tersangka Alfiando Ojahan, pasalnya dari hasil pemeriksaan norkoba itu bersal dari negara tetangga yakni Malaysia.

Selain mempercepat proses hukum, tim akan berusaha mencari dalang dibalik pengiriman sabu tersebut ke Provinsi Jambi yang kian meraja rela, kata Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Dirinya menambahkan, dari penangkapan tersangka di perbatasan Riau Jambi pada 17 Juli 2019 sekira pukul 03.00 WIB, dapat menyelamatkan ribuan generasi penerus Jambi.

Kalau sabu itu berhasil lolos, maka 7.000 anak Jambi akan dibawah pengaruh narkoba, setidaknya dengan adanya pengagalan itu anak muda Jambi bisa terselamatakan, katanya.(scn)


Berita Terkait



add images