iklan Fasilitas warga binaan dalam lapas Klas IIA Jambi.
Fasilitas warga binaan dalam lapas Klas IIA Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi akan merehabilitasi dan merevitalisasi fasilitas warga binaan dalam lapas Klas IIA Jambi. Namun pengerjaan akan dilakukan setelah disahkan Perubahan APBD 2019. 

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M. Fauzi, mengatakan, rencana itu segera dilaksanakan setelah selesai pembahasan APBD Perubahan di DPRD.

"Artinya jika selesai pada bulan Agustus ini, maka, langsung segera dikerjakan, sampainya (4/8).

Kata Fauzi, ada 5 poin yang tertuang dalam rencana rehabilitasi dan revitalisasi, diantaranya, perbaikan sel lapas, menambah 1 unit sumur bor, perbaikan wc dan klinik. "Selain itu juga untuk aulanya akan diselesaikan. Sebab selama ini belum selesai, katanya.

Ditanya mengenai jumlah anggaran yang digunakan, senilai Rp 1 Miliar. "Untuk anggaran sudah tersedia Rp 1 Miliar, natinya akan dilaksanakan secara kontraktual," katanya. (aba)


Berita Terkait



add images