iklan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pegawai Negeri Sipil nomor satu di Provinsi Jambi M. Dianto membantah kabar dirinya bakal lengser dari jabatan Sekretaris Daerah. Saat dikonfirmaai jambiupdate dia memberikan pernyataannya.

"Mungkin salah info yg didapat itu," sampainya melalui pesan cepat Whats App (5/8) malam.

Saat ditanya apa memang dia akan memanuhi amanah 5 tahun pengabdiannya sebagai Sekda, Dianto belum menggubrisnya.

Sebelumnya pernyatanan senada juga dikeluarkan oleh Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi,Johansyah.

"Info tidak benar, besok (6/8) saja pak sekda berada dibungo untuk hadir mewakili gubernur pada hari puncak harganas ," kata Johansyah saat dikonfirmasi Jambiupdate (5/8) malam.

Ditanya batas waktu minimal untuk evaluasi kinerja sekda dan penggantian Sekda , Jogansyah menjawab sesuai aturan masa jabatan Sekda berlaku lima tahun. " Jabatan itu 5 tahun sejak Gubernur terpilih , namun semua tergantung pak Gubernur," katanya. (aba)


Berita Terkait