iklan Dua orang kurir sabu yang diamankan saat operasi Jaran saat ini mendekam di Mapolda Jambi.
Dua orang kurir sabu yang diamankan saat operasi Jaran saat ini mendekam di Mapolda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Memasuki hari ke tiga, Rabu (7/8) Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran), petugas berhasil mengamankan dua orang kurir sabu.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Lingkar Barat 1, Kenali Asam Bawah, Kotabaru, tepatnya di depan kantor PTPN VI Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, dua orang kurir sabu seberat 62,12 ons berinisial RD dan EK. Keduanya diamankan berawal saat petugas gabungan menggelar operasi.

Namun, kedua pelaku ini dicurigai karena gerak-geriknya mencurigakan saat sedang melintas."Karena mereka ini dicurigai, sehingga petugas menyetop mereka. Saat diperiksa ternyata pelaku tengah membawa narkotika jenis sabu," katanya.

Setelah menjalani introgasi oleh petugas, keduanya mengaku sebagai kurir dengan mendapat upah Rp 2 juta. Menindak lanjuti temuan itu, Edi mengaku akan berkoordinasi dengam Direktorat Narkoba Polda Jambi untuk penangan lebih lanjut.

"Sebenarnya kita melaksanakan operasi khusus kejahatan kendaraan saja, tetapi ini menjadi temuan, maka kita akan serahkan ke Direktorat Narkoba," tandasnya. (scn)


Berita Terkait



add images