iklan Sapi Qurban. Foto : Dok Jambiupdate
Sapi Qurban. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemkot Jambi mengeluarkan surat himbauan kepada panitia pelaksana pemotongan hewan kurban. Himbauan tersebut berisi agar panitia tidak menggunakan kantong plastik sebagai tempat daging kurban.

Surat himbauan yang dikeluaran Walikota Jambi ini nomor: 400/1250/Kesra ditandatangani Sekda Kota Jambi Budidaya. Dalam surat tersebut dijelaskan himbauan berdasarkan Peraturan Walikota Jambi No 61 tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik.

Surat tersebut berisi Dasar Peraturan Walikota Jambi Nomor 61 tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik.

Dalam rangka hari raya Idul Adha 1440 Hijriah 2019 masehi dan penyembelihan hewan kurban di masjid/mushola/langgar /pondok pesantren dan lingkungan masyarakat.

Berkenaan hal tersebut diminta kepada untuk menghimbau kepada panitia kurban di setiap lokasi pengiriman hewan sebagai berikut, Tidak menggunakan karena plastik dalam hal distribusi pembagian daging kurban.

Penerima daging kurban diminta membawa tempat wadah sendiri Pada saat pengambilan daging kurban jika panitia Qurban tidak menyediakan. Dengan mengurangi penggunaan kantong plastik maka kita peduli terhadap dampak lingkungan akibat sampah plastik.

Dikatakan Wakil Walikota Jambi Maulana bahwa surat ini memang baru sebatas himbauan. Namun dianjurkan agar seluruh panitia kurban untuk mematuhinya. Menurutnya surat itu ditujukan kepada seluruh Camat dan Lurah se Kota Jambi.

Surat sudah disebarkan ke para Camat dan Lurah serta diharapkan segera menyampaikan kepada panitia dan pelaksana qurban, kata Maulana, Kamis (8/8). (hfz)


Berita Terkait



add images