iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi gencar melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Auditorium UIN STS Jambi. Kali ini pihak kontraktor yang berinisial H dan PPK yang berinisial JS diperiksa secara intensi oleh penyidik.

Informasi yang diperoleh dari sumber yang ada di Kejati Jambi, pemeriksaan itu berlangsung selama dua hari yakni Kamis (8/8) dan Jumat (9/8). Pemeriksaan itu dilalukan untuk mendalami aliran dana dan pencairan serta penggunaan anggaran pembangunnan gedung auditorium UIN STS Jambi yang mangkrak.
"Pemeriksaannya akan dilakukan terhadap sejumlah orang dalam kasus UIN ini," kata sumber.

Menurutnya, termasuk PPK dan Kontraktor yang akan diperiksa dalam kasus ini. "PPK dan Kontraktor yang mengetahui persis tentang ini, meraka akan kita periksa dulu," ujarnya sumber lagi.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum, Lexy Paratani saat di konfirmasi terkait pemeriksaan itu membenarkan jika terdapat pemeriksaan tersebut oleh penyidik Pidana Khusus. "Yang hadir PPK dan Kontraktor," singkatnya melalui pesan whattsaap. (scn)


Berita Terkait



add images