iklan Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Gubernur Jambi, Fachrori Umar. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi, Fachrori Umar, secara simbolis menyerahkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi Sabtu (17/8) di Lapas eKlas II A Jambi.

Dalam pemberian remisi secara simbolis tersebut, gubernur didampingi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi Agus Nugroho Yusup dan Kepala Lapas Klas II A Jambi Yusran Sa'ad.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menyampaikan, 2.654 orang warga binaan pemasyarakatan yang ada di Provinsi Jambi mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman.

Dari jumlah itu, 111 orang diantaranya mendapat remisi II atau bebas, dan 2.543 mendapat remisi I atau pengurangan masa tahanan dan masih harus melanjutkan masa tahanan.

Dalam sesi wawancara, Gubernur berpesan agar warga binaan untuk tidak berputus asa, namun terus mengembangkan potensi diri.

"Saya berharap tempat ini menjadi tempat untuk belajar, dan terus kembangkan diri, ketika telah bebas nanti diharapkan dapat memulai hidup baru yang lebih baik, bersama-sama membangun Provinsi Jambi," ungkap Fachrori.

Fachrori mengemukakan, Provinsi Jambi yang sedang membangun ini membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat.

"Saya yakin saudara-saudara memiliki potensi yang dapat digunakan untuk turut bekerja bersama pemerintah membangun Provinsi Jambi,” ujar Fachrori. (*/wan)


Berita Terkait



add images