iklan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,2 kg serta 1.981 butir ekstasi yang diduga digunakan untuk merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,2 kg serta 1.981 butir ekstasi yang diduga digunakan untuk merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI). (Rudi / Jambiupdate)

Berita Terkait



add images