Edarkan Sabu saat HUT RI, SYL di Ringkus
Dibaca: 4538 kali
Senin, 19 Agustus 2019 - 10:35:45 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,2 kg serta 1.981 butir ekstasi yang diduga digunakan untuk merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI). (Rudi / Jambiupdate)