iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Sementara DAK dialokasikan untuk 172 unit rumah, dengan anggaran Rp 3,1 Miliar yang terbagi di 6 Kelurahan di Kota Jambi.

Sementara itu, walikota Jambi Syarif Fasha, mengakui bahwa memang belum semua kecamatan dan kelurahan mendapat bantuan sosial ini. Hal ini dikarenakan kriteria syarat menerima bantuan harus tanah milik sendiri.

“Jadi kalau mereka ngontrak di rumah yang tidak layak huni, maka tidak bisa mendapat bantuan,” kata Fasha. (hfz)


Berita Terkait



add images