JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Polres Sarolangun, Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi berhasil membekuk pelaku pencurian senjat api (senpi) milik anggota Polsek Pauh. Pada Jumat (23/8), penangkapan pencuri tersebut sempat diwarnai baku tembak, yang mengakibatkan pelaku tewas ditempat. Pada Sabtu (24/8)
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan di amankan.
"Pelaku ini mengalami luka tembak di bagian data setelah melakukan baku tembak dengan anggota,"kata Kombes Pol Edi Fariyadi.
Dirinya menambahkan, jika Tersangka sendiri bernama Madan Saifudin Harahap (24) warga Kecamatan Padang Sidampuan, Sumatra Utara (Sumut).
"Tersangka merupakan tahanan yang bebas bersyarat, awalnya tersangka merupakan tahanan narkoba lapas sabak, namun karena banyak berulah kemudian di Pindahkan ke Palembang di Palembang mendapat pembebasan bersyarat,"ujarnya.
setelah bebas tersangka tersebut ke Sarolangun dan berpura pura membuat laporan di Polsek Pauh, Sarolangun.
"Saat membuat laporan, pelaku ini berpura pura mau ke toilet ternyata masuk ke ruangan kanit reskrim Polsek Pauh saat Kanit Mandi," katanya
Pelaku melihat ruangan yang sepi, kemudian mengambil senjata milik kanit reskrim yang di simpan dalam laci.
"Senpi, uang dan handphone yang di ambil pelaku dan pelaku langsung kabur,"akunya.
Kemudian pelaku membawa barang curian nya tersebut ke Kumpeh dengan menupang mobil batu bara. "Setelah kita lacak hp yang di curi ternya pelaku di berada di kumpeh,"pungkasnya.
Pelaku, melakukan aksinya tersebut pada 23 Agustus 2019 pagi sekitar pukul 08.00 wib.
Saat di lakukan penangkapan, tersangka yang tewas di tempat itu ternyata sempat menembaki anggota gabungan yang ada di lokasi. Sehingga tembakan balik dari anggota di lakukan. (Scn)
