iklan Penandatanganan NPHD dan BAST Hibah Gedung dan Bangunan serta Utilitas Pemerintah ke Instansi Vertikal di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, Selasa (27/8).
Penandatanganan NPHD dan BAST Hibah Gedung dan Bangunan serta Utilitas Pemerintah ke Instansi Vertikal di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, Selasa (27/8).

JAMBIUPDATE, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Penandatanganan NPHD dan BAST Hibah Gedung dan Bangunan serta Utilitas Pemerintah ke Instansi Vertikal di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, Selasa (27/8). 

Kegiatan tersebut dihadiri Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Polresta Jambi dan juga Kementerian Agama Kota Jambi.

Walikota Jambi, Sy Fasha mengatakan, bentuk hibah tersebut adalah bentuk bangunan fisik dan fasilitas yang lainnya yang akan digunakan untuk sarana penunjang dan mendukung dalam pelaksanaan tugas-tugas operasional maupun keseharian instansi vertikal, yang selama ini banyak mendukung, membantu dan membackup kegiatan Pemerintah Kota Jambi.

"Setelah mengalami proses 2 tahun lamanya, maka hibah ini kami laksanakan. Kalau masih status pinjam pakai, belum bisa menganggarkan dana pemeliharaan dan sebagainya," katanya.

Namun, setelah dihibahkan ini maka akan tercantum dalam Neraca Aset mereka disimak dan itu bisa dianggarkan untuk pemeliharaan dan lain sebagainya.

"Jadi memang seharusnya cepat dihibahkan setelah habis waktu proses pinjam pakainya," tukasnya. (rhp)


Berita Terkait



add images