iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

"Iya benar, pelapor bersama anaknya datang ke Polsek melaporkan pelaku yang merupakan suaminya atau ayah tiri korban atas kasus pencabulan," ujar Kapolsek

Kapolsek juga menjelaskan bahwa aksi bejat pelaku ini sudah dilakukan sejak korban masih duduk di kelas 1 SMP dan selalu dengan mengimingi dengan sejumlah uang kepada korban.

"Dari pengakuan korban pelaku mencabuli anak tirinya sejak masih duduk di kelas 1 SMP dan korban mengaku sudah 30 kali dicabuli pelaku. 10 kali waktu korban masih kelas 1 SMP dan 20 kali sewaktu korban duduk di kelas 2 SMP, itupun pelaku banyak yang lupa," terang Kapolsek. (bjg)


Berita Terkait