iklan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M.Dianto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M.Dianto. (Ist For Jambiupdate)

"Rakor ini adalah bagaimana kita memberikan arahan kepada yang mewakili desa agar bisa mengelola Dana Desa sesuai dengan amanat undang-undang, amanat presiden, dan amanat kita semua agar dana yang cukup besar ini bisa dikelola dengan baik," ungkap Sekda.

Sekda menegaskan, rakor tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari Kejaksaan, BPKP, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan, dan juga Satgas guna mengawal Dana Desa. "Kita ketahui masih kurangnya pengetahuan terkait pengelolaan dana desa, jadi kita terus melakukan pelatihan-pelatihan guna mengawal agar desa bisa mandiri, mengurangi desa yang tertinggal," jelas Sekda. (*/wan)


Berita Terkait