iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Kota Jambi saat ini tengah menerapkan tanda tangan elektronik pada pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan surat pindah untuk masyarakat Kota Jambi.

Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah suatu proses pelayanan. Juga mendorong program smart city Kota Jambi.

Mulyadi Yatub, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi mengatakan, KK maupun Akta kelahiran warga Kota Jambi akan ada barcodenya. Ini berguna untuk mendukung teknologi yang berlaku sekarang ini.

Selain itu, dengan adanya tanda tangan elektronik maupun barcode diharapkan dapat mencegah pemalsuan terhadap dokumen kependudukan.

"Kita sudah mulai menerapkan sejak Sabtu (17/8) lalu, dan baru efektif Senin (19/8)," sebut Mulyadi.

Kendati saat ini memakai tanda tangan elektronik, Mulyadi mengimbau kepada warga Kota Jambi agar tak perlu khawatir, bagi yang memiliki dokumen kependudukan versi lama. Sebab, dokumen tersebut masih berlaku.

"Dengan sistem yang baru ini, bukan berarti yang lama tidak bisa dipakai. Jadi jangan khawatir lah," ucapnya. (hfz)


Berita Terkait



add images