JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemindahan ibu kota baru Indonesia di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota DPR RI Dapil Jambi H Bakri mengatakan, ada aturan yang mengatur, tidak semudah itu (Pemindahan Ibu Kota, red).
‘’Yang jelas semua ada aturanya. Ada undang-undangnya , tidak semudah itu. Ini akan sulit dilakukan apalagi pakai APBN,’’ kata H Bakri.
Saniatul Latifa yang dimintai komentarnya, mengatakan, dirinya tidak ingin terburu-buru menanggapi soal pemindahan ibu kota tersebut.
‘’Karena perlu kajian khusus supaya bisa disetujui semua pihak,’’ sebutnya.