iklan Ilustrasi
Ilustrasi (DOK/JU)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Korsupgah KPK mendadak menyambangi Disdik Provinsi Jambi beberapa hari lalu. Aksi ini tentu menimbulkan tanda tanya banyak pihak. Soalnya, dalam agenda KPK di Jambi, tidak ada kunjungan ke Disdik.

Oengamat hukum Universitas Jambi Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H mengatakan, datangnya KPK ke Dinas Pendidikan memang sudah sesuai tugasnya. Merupakan tugas preventif.

‘‘Kan mereka memberitahukan mana yang tidak boleh, kalau kemudian ditunggu dan ditangkap itu tujuannya untuk pembersihan,’‘ ujarnya.

Bahkan juga dia menyebut kadang KPK sebelum terjadi pelanggaran lebih dahulu memberikan warning. ‘‘Tentu mereka sebelum pelanggaran berikan warninglah,’‘ jelasnya.

 Kemudian seharusnya lelang ini dilakukan Sukamto menyebut memang harus dilakukan seleksi terbuka. ‘‘Dalam Hukum itu disebut lelang jabatan, dan merupakan urusan Dinas tapi harus terbuka, agar bisa diawasi,’‘ ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images